Langsung ke konten utama

Hukum merayakan Pesta Malam Tahun Baru

 Pengertian Tasyabbuh
Tasyabbuh secara etimologis adalah bentuk mashdar dari tasyabbaha yatasyabbahu yang berarti menyerupai orang lain dalam suatu perkara. Sedangkan secara terminologis adalah menyerupai orang-orang kafir dan orang-orang yang menyelisihi Rasulullah dalam hal aqidah, ibadah, perayaan/seremonial, hari-hari besar, kebiasaan, ciri-ciri dan akhlak yang merupakan ciri khas bagi mereka.

Hukum Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,
"Telah kami sebutkan sekian dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, Ijma', atsar (amalan/perkataan shahabat dan tabi'in), dan pengalaman, yang semuanya menunjukkan bahwa menyerupai mereka dilarang secara global. Sedangkan menyelisihi tata cara mereka merupakan sesuatu yang disyari'atkan baik yang sifatnya wajib ataupun anjuran sesuai dengan tempatnya masing-masing." (Iqtidhaa Ash-Shiraathil Mustaqiim 1/473)
Siapakah Orang-Orang Kafir yang Tidak Boleh Kita Menyerupainya?
Orang-orang kafir yang tidak boleh kita menyerupainya meliputi ahlul kitab (Yahudi dan Nashara) dan orang-orang kafir lainnya.

Bahaya Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir 
Di antara bahaya dan dampak negatif tasyabbuh adalah:
  1. Bahwa partisipasi dalam penampilan dan akhlak akan mewarisi kesesuaian dan kecenderungan kepada mereka, yang kemudian mendorong untuk saling menyerupai dalam hal akhlak dan perbuatan.
  2. Bahwa menyerupai dalam penampilan dan akhlak, menjadikan kesamaan penampilan dengan mereka, sehingga tidak tampak lagi perbedaan secara zhahir antara ummat Islam dengan Yahudi dan Nashara (orang-orang kafir).
  3. Itu terjadi pada hal-hal yang asalnya mubah. Dan bila terjadi pada hal-hal yang menyebabkan kekafiran, maka sungguh telah jatuh ke dalam cabang kekafiran.
  4. Tasyabbuh dengan orang-orang kafir dalam perkara-perkara dunia akan mewariskan kecintaan dan kedekatan terhadap mereka. Lalu bagaimana dalam perkara-perkara agama? Sungguh kecintaan dan kedekatan itu akan semakin besar dan kuat, padahal kecintaan dan kedekatan terhadap mereka dapat meniadakan keimanan seseorang.
  5. Lebih dari itu Rasulullah telah menyatakan, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Allah berfirman dalam surat Al-Maidah:51
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Dari ayat Qur`an di atas Allah cukup lugas dan tegas agar orang yang beriman tidak menjadikan orang-orang kafir (Yahudi & Nasrani) sebagai pemimipin. Dalam sebuah keterangan di jelaskan pengertian "Auliya" di atas bukan hanya pemimpin tetapi bisa di artikan sebagai teman dekat, sahabat yang merasa tinggi jabatannya. artinya orang tsb mempunyai wewenang, keluasaan untuk mengarahkan, mempengaruhi dan mengajak kita agar mengikiuti aturan, perintah, kebiasaan, hobbi, adat, serta agama mereka.

Dengan demikian pantas Rasulullah menguatkan ayat tersebut dalam hadistnya orang yang mengikuti suatu kaum baik aturan, perintah, kebiasaan, hobbi, adat, serta agama maka sama saja dengan mereka.

Hal ini tentunya kita sebagai muslim harus waspada, setiap tingkah laku dan gerak-gerik orang Yahudi dan Nasrani. diantaranya yang sebentar lagi kita akan lalui bersama yaitu Hari Natal & Tahun Baru Masehi 2013.

Dengan perayaan ini tak jarang kaum muslimin ikut mengucapkan selamat Hari Natal, padahal Ulama sepakat semuanya itu hukumnya HARAM. belum lagi dengan pesta perayaan di malam Tahun Baru. Banyak sekali kaum muslimin yang ikut terbius oleh hiruk pikuk dan glamournya malam tersebut, hingga ikut2an membakar petasan, mercon sampai meniup terompet. Lebih parah lagi pada malam tersebut sering dijadikan malam kemaksiatan bagi para muda-mudi, minum-minum, hura-hura, pesta Narkoba sampai Pesta Sex (Nauzubilah)

Hal inilah yang sangat diinginkan oleh mereka (Yahudi dan Nasrani), merusak moral, merusak akidah, merusak norma dan nilai ajaran Islam. Karena mereka tidak akan pernah Ridho kepada kaum muslimin sebelum mereka mengikuti Milahnya itu 
(Qs. Al-Baqarah ayat 120)
Wallohu`alam

Sumber:[Aboe Akbar Abi] dengan sedikit perubahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader

Silahkan bagi Antum yang ingin mendownload kamus al-munawwir untuk mengklik link yang tersedia pada akhir posting ini. Kamus al-munawwir ini berformat DJVU, oleh karenanya diperlukan DJVU reader untuk membacanya. Alhamdulillah sudah Ana sisipkan menjadi satu file zip (kamus dan readernya). Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke shohib Antum. Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader Nama File : Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader.zip Ukuran : 37.167 kb Download

Download Al-Qur'an/Mushaf Madinah PDF

Alhamdulillah pada postingan kali ini Ana ingin share Al-Qur'an / Mushaf Madinah dengan format file PDF. Semoga bermanfaat bagi Antum yang mendownloadnya dan jangan lupa untuk disebarkan ya! Berikut screenshotnya : klik untuk memperjelas gambar. klik untuk memperjelas gambar. Download : Nama File : mushaf-madinah.pdf Ukuran File : 85.283 kb download mushaf madinah PDF

Download Kitab Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnati wal Kitabil ‘Aziz Bahasa Arab

Ikhwan wa akhwati Fillah, pada postingan kali ini Ana share sedikit kitab yang baru saja Ana punya, bagi Antum/Antumna yang sudah bisa membaca kitab silahkan di download :  Penulis: Abdul-’Azhim bin Badawi Cetakan: Ketiga – 1421 – 2001 Penerbit: Dar Ibnu Rajab Jumlah Halaman: 528 halaman Ukuran: 9 MBReview Kitab : Penulis: Abdul-’Azhim bin Badawi Cetakan: Ketiga – 1421 – 2001 Penerbit: Dar Ibnu Rajab Jumlah Halaman: 528 halaman Ukuran: 8.9 MB