Langsung ke konten utama

Tafsir Surat An-Nuur:55 Pada Akhirnya Kemenangan Milik Kita


Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullâh (wafat: 310-H) mengatakan:

وذُكر أن هذه الآية نزلت على رسول الله صلى الله عليه وسلم من أجل شكاية بعض أصحابه إليه في بعض الأوقات التي كانوا فيها من العدوّ في خوف شديد مما هم فيه من الرعب والخوف، وما يلقون بسبب ذلك من الأذى والمكروه

“Disebutkan bahwa ayat ini turun kepada Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam dikarenakan keluh kesah sebagian sahabat beliau pada beberapa kejadian memilukan yang menimpa mereka dari pihak musuh, berupa rasa takut yang mencekam dan menteror, berupa gangguan dan hal-hal menyusahkan yang mereka jumpai karena kejadian-kejadian memilukan tersebut.” [Tafsîr ath-Thabari: 19/209[3]]

Imâm as-Sam’âni asy-Syâfi’i rahimahullâh (wafat: 489-H) mengatakan:

وَذكر بعض أهل التَّفْسِير: أَن أَصْحَاب رَسُول الله تمنوا أَن يظهروا على مَكَّة، فَأنْزل الله تَعَالَى هَذِه الْآيَة

“Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para Sahabat Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam berangan-angan untuk menguasai Makkah (yang saat itu tengah dikuasai oleh orang-orang musyrik), maka Allah menurunkan ayat ini.” [Tafsîr as-Sam’âni: 3/544[4]]

Tafsir Ayat Secara Ringkas
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya[5].

Dia telah membuktikan sumpah tersebut pada umat-umat sebelumnya, saat Dia menganugerahkan kekuatan dan kekuasaan kepada Sulaiman dan Daud ‘alaihimassalâm, dankepada Bani Isrâîl saat mereka berhasil mengambil alih kekuasaan dari tangan-tangan Raja yang zalim di Mesir dan Syam[6]. Dia juga bersumpah akan menjadikan Islam sebagai agama yang kokoh dan mengungguli agama-agama lainnya[7]. Rasa aman akan tercipta, dan akan menggantikan ketakutan yang menyelimuti kaum muslimin.

Namun janji Allah tersebut ada syaratnya. Dalam ayat yang agung ini, setidaknya disebutkan ada 3 syarat yang harus terpenuhi agar janji-janji Allah di atas bisa terwujud: pertama; iman dan amal shalih, kedua; beribadah hanya untuk Allah (tauhid), dan ketiga; menjauhi syirik dengan segala ragamnya, termasuk beramal dengan maksud selain Allah.

Kemudian barangsiapa yang kufur nikmat (dengan meninggalkan syarat-syarat di atas) setelah anugrah kejayaan dan keamanan umat tersebut diraih, maka merekalah orang-orang yang fasik, yang telah keluar dari ketaatan kepada Allah dan telah berbuat kerusakan[8].

Janji Tersebut, Sudahkah Terwujud?
An-Nahhâs rahimahullâh menjelaskan bahwa janji Allah dalam ayat tersebut sudah ditunaikan di masa hidup Rasulullâh. Terbukti dengan penaklukan kota Makkah dan berbondong-bondongnya manusia di jazirah Arab memeluk Islam [lih. Tafsîr al-Qurthubi: 12/297].

Mufassir yang lain mengatakan bahwa ayat ini adalah dalil atas kekhalifahan Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsmân, dan ‘Ali radhiallâ’anhum jamî’an. Dengan kata lain, janji Allâh dalam ayat ini terwujud dan eksis pada masa kekhalifahan mereka. Karena merekalah kaum yang telah beriman kepada Allâh dengan sebenar-benar Iman, merekalah generasi terbaik dalam menegakkan ibadah dan amal shalih, menyembah hanya kepada Allâh secara totalitas lahir dan batin. Demikianlah pendapat adh-Dhahhâk rahimahullâh Sehingga tidak salah jika Abul ‘Âliyah rahimahullâh mengatakan, ketika menafsirkan siapa orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini:

هُمْ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

“Mereka adalah para Sahabat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam.” [Tafsir Ibnu Abi Hatim: 8/2627, no. 14760]

‘Abdurrahmân bin ‘Abdilhamîd al-Mishri rahimahullâh mengatakan:

عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْمِصْرِيَّ، يَقُولُ: أَرَى وِلايَةَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأَرْضِ الآيَةَ.

“Saya melihat kekhilafahan Abu Bakar dan ‘Umar radhiallâhu’anhumâ ada termaktub dalam Kitâbullâh ‘azza wa jallâ, yaitu dalam ayat: ‘Wa’adallâhulladzîna âmanû minkum….dst” [Tafsir Ibnu Abi Hatim: 8/2628, no. 14764[9]]

Ibnul ‘Arabî rahimahullâh mengatakan:

وَإِذَا لَمْ يَكُنْ هَذَا الْوَعْدُ لَهُمْ نَجَزَ، وَفِيهِمْ نَفَذَ، وَعَلَيْهِمْ وَرَدَ، فَفِيمَنْ يَكُونُ إِذًا؟ وَلَيْسَ بَعْدَهُمْ مِثْلُهُمْ إِلَى يَوْمِنَا هَذَا، وَلَا يَكُونُ فِيمَا بَعْدَهُ

“Jikalau janji (dalam ayat) ini bukan untuk mereka (para Sahabat), tidak tertunaikan pada mereka, dan tidak datang untuk mereka, maka kepada siapa lagi kalau begitu? Sementara tidak ada satupun yang mampu menyamai mereka sampai hari ini, dan tidak pula di masa depan.” [Tafsîr al-Qurthubi: 12/297]

Janji Tersebut, Masihkah Berlaku?
Para ulama ahli tafsir seperti al-Qurthubi rahimahullâh (wafat: 671-H) berpendapat bahwa janji Allâh dalam ayat tersebut berlaku umum untuk seluruh umat Muhammad shalallahu alaihi wasallam  Dalam tafsirnya berliau mengatakan:

هَذِهِ الْحَالُ لَمْ تَخْتَصَّ بِالْخُلَفَاءِ الْأَرْبَعَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ حَتَّى يُخَصُّوا بِهَا مِنْ عُمُومِ الْآيَةِ، بَلْ شَارَكَهُمْ فِي ذَلِكَ جَمِيعُ الْمُهَاجِرِينَ بَلْ وَغَيْرُهُم… فَصَحَّ أَنَّ الْآيَةَ عَامَّةٌ لِأُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مَخْصُوصَةٍ.

“Janji Allâh ini tidak terbatas hanya untuk Khulafâ-ur Râsyidîn radhiallâhu’anhum saja, sampai harus dikhususkan dari keumuman ayat. Bahkan segenap Muhâjirîn dan kaum muslimin yang lain juga masuk dalam janji-janji ayat ini (tentu saja jika syarat-syaratnya terpenuhi-pen)… sampai pada ucapan beliau… Maka pendapat yang shahih adalah bahwa ayat ini berlaku umum untuk umat Muhammad shalallahu alaihi wasallam , tidak bersifat khusus (untuk generasi tertentu dari umat ini-pen).” [Tafsîr al-Qurthubi: 12/299]

Al-Imâm as-Sa’di rahimahullâh (wafat: 1376-H) mengatakan:

ولا يزال الأمر إلى قيام الساعة، مهما قاموا بالإيمان والعمل الصالح، فلا بد أن يوجد ما وعدهم الله، وإنما يسلط عليهم الكفار والمنافقين، ويُديلهم في بعض الأحيان، بسبب إخلال المسلمين بالإيمان والعمل الصالح.

“(Janji Allâh dalam ayat ini) akan senantiasa berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum muslimin) menegakkan iman dan amal shalih. Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allâh, adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.” [Tafsîr as-Sa’di hal. 573]

Makna “Wa’amilush shâlihât…”
Ibnu Jarîr ath-Thabari menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “wa’amilush shâlihât” dalam ayat ini adalah; (وأطاعوا الله ورسوله فيما أمراه ونهياه); “mereka menaati Allah dan Rasul-Nya pada perkara yang diperintahkan dan perkara yang dilarang oleh keduanya.” [lih. Tafsîr ath-Thabari: 19/209][10]

Dalam konteks kekuasaan, ada 4 jenis amalan lahiriyah yang dijadikan indikasi oleh para ulama atas kekhalifahan Islam yang termasuk dalam janji ayat ini. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullâh mengatakan:

وَصَلَاحُ أَمْرِ السُّلْطَانِ بِتَجْرِيدِ الْمُتَابَعَةِ لِكِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ وَنَبِيِّهِ وَحَمْلِ النَّاسِ عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّهُ سُبْحَانَهُ جَعَلَ صَلَاحَ أَهْلِ التَّمْكِينِ فِي أَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ: إقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَر

“Kebaikan seorang penguasa adalah dengan memurnikan ittibâ’ pada Kitabullâh dan Sunnah Rasul-Nya, serta menjadikan orang-orang untuk melakukan hal yang sama. Karena Allâh telah menjadikan kebaikan bagi Ahlut Tamkîn[11] dengan adanya 4 perkara; penegakan shalat, penunaian zakat, amar ma’ruf dan nahi munkar.” [Majmû’ al-Fatâwa: 28/242]

Apa yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyyah tersebut, didasarkan pada firman Allah:

الَّذِينَ إنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ

“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar…” [QS. Al-Hajj: 41]

Bilamana Amal Dikatakan Shalih?
Perlu digarisbawahi bahwa suatu amalan harus memenuhi dua syarat agar bisa dikategorikan sebagai “amal yang shâlih”; pertama, amal tersebut harus dilakukan ikhlas karena Allâh, dan kedua, amal tersebut punya landasan syar’i dari sunnah Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam yang shahîh. Dengan demikian, amalan-amalan bid’ah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam dan Khulafâ-ur Râsyidîn, tidak termasuk dalam lingkup definisi “amal yang shâlih”.

Amalan bid’ah yang banyak merebak di tengah-tengah kaum muslimin sedikitpun tidak memberikan saham dalam membangun kekuatan umat Islam. Justru sebaliknya, amalan bid’ah adalah racun yang melemahkan persatuan kaum muslimin. Tidaklah umat Islam berpecah belah dari masa ke masa menjadi sekian banyak sekte dan aliran, melainkan bid’ah—khususnya dalam bentuk ideologi dan pemikiran—, pasti telah mengambil peran yang besar di dalamnya.

Amalan yang bisa mewujudkan janji-janji Allah dalam ayat di atas adalah amalan yang benar, amalan yang sesuai dengan tuntunan Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam  Bukan amalan-amalan bid’ah, sekalipun mayoritas manusia menganggapnya sebagai amalan yang baik.

Makna “Ya’budûnanî…”
Dalam Tasîr ath-Thabari disebutkan bahwa makna (يَعْبُدُوْنَنِيْ) adalah (يخضعون لي بالطاعة ويتذللون لأمري ونهيي); “Mereka menundukkan diri pada-Ku dengan ketaatan, dan mereka menghinakan diri di bawah perintah-Ku dan larangan-Ku.” Mujahid rahimahullâh mengatakan: (يَعْبُدُوْنَنِيْ) yaitu (لا يخافون غيري); “Mereka tidak takut kepada selain-Ku.”

Sedangkan makna (لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا) adalah (لا يشركون في عبادتهم إياي الأوثان والأصنام ولا شيئا غيرها، بل يخلصون لي العبادة فيفردونها إليَّ دون كل ما عبد من شيء غيري); “Mereka tidak menyekutukan Aku dalam peribadatan mereka kepada-Ku dengan sesuatu apapun seperti berhala dan patung-patung, akan tetapi mereka memurnikan peribadatan hanya untuk-Ku. Mereka mengkhususkan ibadah tersebut hanya untuk-Ku, tidak untuk segala macam sesembahan selain-Ku.”

Nah, jika kita renungkan hakikat makna “Ya’budûnani” lalu kita bandingkan dengan realita umat Islam saat ini, maka mau tidak mau kita akan mengakui bahwa umat di zaman ini masih jauh dari kemurnian tauhid. Masih banyak di antara saudara-saudara kita yang terjerembab dalam kubangan lumpur kesyirkan; mereka thawaf di kuburan, meminta-meminta di kuburan orang shalih (berharap agar shâhibul kubur bisa memberikan “uluran tangan” dari alam ghaib, sebagai mediator untuk mereka kepada Sang Khâlik atas segala hajat sekaligus musibah dan kesedihan mereka). Belum lagi maraknya praktek klenik-perdukunan, menjamurnya orang-orang yang terbuai oleh janji-janji ramalan bintang, trend Feng-shui, dan kepercayaan akan kekuatan alam yang mandiri dan lepas dari Qudrâtullâh (kuasa Allâh).

Di sisi yang lain, manusia-manusia moderen yang skeptis (tidak percaya) pada hal-hal yang berbau klenik dan mistik, malah jatuh pada bentuk kesyirikan yang lain, yaitu ketidakpercayaan terhadap perkara-perakara ghaib yang termaktub dalam al-Qur’ân dan hadits-hadits yang shahih[12]. Sehingga lahirlah keangkuhan atheisme yang mengingkari eksistensi Allâh (padahal fitrah mereka meyakini keberadaan-Nya)[13].

Penyebab Utama Rasa Takut & Ketidakamanan
Al-Qur’ân menegaskan bahwa penyebab utama rasa takut yang merasuki orang-orang yang tidak beriman kepada Allâh adalah semata-mata karena kesyirikan mereka. Allâh berfirman:

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ

“Kami akan campakkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, disebabkan mereka telah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak pernah menurunkan keterangan tentangnya. Tempat kembali mereka adalah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang yang zhalim.” [QS. Ali 'Imran: 151]

نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ عَلَى الْعَدُوِّ

“Aku (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) ditolong (oleh Allah dengan dicampakkannya rasa takut di hati) musuh-musuhku.” [Shahih Muslim no. 523]

Maka jangan sampai kondisi tersebut berbalik justru menimpa kita, gara-gara kesyirikan yang tumbuh marak di tengah-tengah kaum muslimin.

Kalimat Penutup
Artikel ini kami tulis saat “Bandit Dunia” berlabel “Yahudi” kembali menghujani Gaza-Palestina dengan rudal-rudal pembunuh. Tanpa pandang bulu. dan tanpa Bayi-bayi suci tanpa dosa diangkat dalam keadaan bertabur debu dari balik puing reruntuhan. Darah saudara-saudara kita di sana kembali bersimbah. Yang hidup di antara mereka, tidur dalam tangis dan rasa takut yang mencekam. Seolah berbagai himpitan hidup tidak ditemukan berkumpul di satu tempat kecuali di sana. Inikah “nasib malang” yang akan senantiasa menemani kita umat Islam? Dan inikah “nasib mujur” yang senantiasa bersama mereka (Yahudi dan Kuffâr)?

Husnus-zhân billâh (prasangka baik terhadap ketentuan Allâh) dan optimisme haruslah senantiasa tertanam di dada-dada kaum muslimin. Karena pada akhirnya roda kejayaan akan berhenti berputar tepat saat Islam dan kaum muslimin berada di titik puncak.

Renungkanlah sabda Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam berikut ini:

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَشَكَا إِلَيْهِ الفَاقَةَ، ثُمَّ أَتَاهُ آخَرُ فَشَكَا إِلَيْهِ قَطْعَ السَّبِيلِ، فَقَالَ: «يَا عَدِيُّ، هَلْ رَأَيْتَ الحِيرَةَ؟» قُلْتُ: لَمْ أَرَهَا، وَقَدْ أُنْبِئْتُ عَنْهَا، قَالَ «فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الحِيرَةِ، حَتَّى تَطُوفَ بِالكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ، – قُلْتُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِي فَأَيْنَ دُعَّارُ طَيِّئٍ الَّذِينَ قَدْ سَعَّرُوا البِلاَدَ -، وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ لَتُفْتَحَنَّ كُنُوزُ كِسْرَى» ، قُلْتُ: كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ؟ قَالَ: ” كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ، وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، لَتَرَيَنَّ الرَّجُلَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّهِ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ، يَطْلُبُ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ فَلاَ يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهُ مِنْهُ … قَالَ عَدِيٌّ: فَرَأَيْتُ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الحِيرَةِ حَتَّى تَطُوفَ بِالكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ إِلَّا اللَّهَ [ص:198]، وَكُنْتُ فِيمَنِ افْتَتَحَ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ وَلَئِنْ طَالَتْ بِكُمْ حَيَاةٌ، لَتَرَوُنَّ مَا قَالَ النَّبِيُّ أَبُو القَاسِمِ: صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّه

“Dari ‘Ady bin Hâtim dia menceritakan: ‘Suatu ketika aku berada di sisi Nabi r tiba-tiba seorang pria menghampiri beliau seraya mengeluhkan kefakiran yang menimpanya. Kemudian datang pria lain mengeluhkan maraknya perampokan di jalan (tidak ada rasa aman)’. Lantas beliau r berkata: ‘Wahai ‘Ady, pernahkah engkau melihat Hîrah (sebuah tempat di Iraq, dekat Kûfah)’. Aku katakan: ‘Aku belum pernah melihatnya, namun aku pernah dikabari tentangnya’. Beliau r berkata: ‘Jika umurmu panjang, sungguh engkau akan melihat seorang wanita akan melakukan perjalanan dari Hîrah untuk thawaf di Ka’bah, dia tidak merasa takut kepada siapapun kecuali hanya pada Allâh’. Aku berkata dalam hati: ‘Lantas kemana perginya, orang-orang bejat yang membuat fitnah dan huru-hara di negeri-negeri?’ Beliau r berkata: ‘Jika usiamu panjang, sungguh suatu saat akan dibuka perbendaharaan Raja Kisrâ’. Aku berkata: ‘Kisrâ bin Hurmuz’? Beliau r berkata: ‘Ya, Kisrâ bin Hurmuz. Andaikata umurmu masih panjang, engkau akan menyaksikan seorang mengeluarkan segenggam penuh emas atau perak di tangannya, dia mencari orang yang sudi menerimanya, namun ia tidak mendapatkan seorangpun yang mau menerimanya’… … ‘Ady berkata: ‘Aku telah menyaksikan ada seorang wanita yang bepergian dari Hîrah sampai ia thawaf di Ka’bah, tidak ada seorangpun yang ia takuti kecuali hanya Allah. Dan aku (kata ‘Ady) adalah termasuk orang yang menaklukkan Kerajaan Kisrâ dan membuka perbendaharaannya[14]. Sungguh jika umur kalian panjang, kalian akan menyaksikan kebenaran sabda Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam tentang laki-laki yang mencari-cari orang yang sudi menerima pemberian emasnya (inilah gambaran betapa makmur, aman dan tentramnya kehidupan umat Islam saat itu, dan ini merupakan janji yang bersifat pasti -pen).” [Shahîh al-Bukhâri: 3595]

Abu Hurairah radhiallâhu’anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullâh shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ، فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ، إِلَّا الْغَرْقَدَ، فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

“Kiamat tidak akan terjadi sampai kaum muslimin memerangi Yahudi. Kaum muslimin membinasakan mereka sampai-sampai mereka bersembunyi di balik batu dan pepohonan, maka saat itulah batu dan pohon berkata: ‘Wahai muslim, wahai hamba Allâh, ini Si Yahudi bersembunyi di balikku, kemari! Bunuhlah dia! Kecuali pohon Gorqod, karena ia adalah pohon Yahudi.” [Shahîh Muslim: 2922]

Dalil-dalil di atas, sangat lugas dan jelas dalam menegaskan bahwa masa depan dunia ada di tangan Islam. Kemenangan, toh pada akhirnya milik Islam dan kaum muslimin. Namun yang menjadi inti permasalahan adalah: ‘Kapankah kita berupaya menggolongkan diri ke dalam Ahlut Tamkîn yang dipuji dalam ayat-55 Surat an-Nûr ini?’.[15]

Wallâhuta’âla A’lam

***
[1] Dalam kitab beliau ash-Shahîhul Musnad min Asbâbin Nuzûl hal. 151, Cet. Maktabah Ibnu Taimiyyah – Kairo, 1408-H.
[2] Menurut al-Hâkim (wafat: 405-H) riwayat ini shahih, dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lih. Al-Mustadrak no. 3512, Tahqîq: Musthafa Abdul Qâdir ‘Athâ.
[3]Cet. Mu-assasah ar-Risâlah, 1420-H, Tahqiq: Ahmad Muhammad Syâkir.
[4]Cet.-1 Dârul Wathan – Riyâdh, 1418-H, Tahqîq: Yâsir Ibrâhîm & Ghunaim ‘Abbâs Ghunaim.
[5] Lihat makna “istakhlafa” dalam Mu’jamul Alfaazhil Qur’ânil Karîm: 1/369, disusun oleh sekumpulan ulama yang diketuai oleh DR. Ibrahîm Madkûr, Cet. 1409-H, Jumhûriyyah Mishr al-Arabiyyah.
[6] Sebagaimana tafsiran Qatadah yang disebutkan dalam Tafsîr al-Baghawi (3/425, Cet.-1 Dâr Ihyâ’ at-Turâts, 1420-H, Tahqîq: Abdurrazzâq al-Mahdi).
[7] Sebagaimana tafsiran Ibnu Abbâs yang disebutkan dalam Tafsîr al-Baghawi (3/425).
[8] Lih. Tafsîr as-Sa’di hal. 573, Cet. Mu-assasah ar-Risâlah, 1420-H.
[9]Cet.-3 Nizâr Musthafâ al-Bâz, 1419-H, Tahqîq: As’ad Muhammad Thayyib.
[10] Adapun makna (لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ) adalah (ليورثنهم الله أرض المشركين من العرب والعجم، فيجعلهم ملوكها وساستها); “Allah akan mewariskan kepada mereka (orang-orang yang beriman dan beramal shaleh) negeri orang-orang musyrik dari kalangan Arab maupun Non-Arab, lantas mereka menjadi penguasa-penguasa di negeri tersebut.” Sedangkan makna (وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ) adalah (وليوطئنّ لهم دينهم، يعني: ملتهم التي ارتضاها لهم، فأمرهم بها); “Allah akan mengokohkan pijakan agama mereka, yaitu agama mereka yang diridhai Allah untuk mereka, yang diperintahkan oleh Allah untuk beragama dengannya (yaitu Islam).”
Dan makna (وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ) adalah (وليغيرنّ حالهم عما هي عليه من الخوف إلى الأمن); “Dan Allah akan menggantikan keadaan mereka dari ketakutan menjadi aman.”
[11] Orang-orang yang dianugerahi kekuasaan oleh Allâh lantas mereka menegakkan syari’at Allâh.
[12] Sehingga muncullah agama sesat baru bernama Sciencetology yang dibuat oleh L. Ron Hubbard (1911-1986). Dianut oleh mereka yang mengaku sebagai manusia-manusia hi-tech. Mereka beranggapan bahwa Iptek adalah tokoh utama yang menentukan takdir manusia dan alam semesta. Dalam bahasa yang lebih sederhana, sejatinya mereka telah menjadikan Iptek sebagai “Tuhan”. [lih. http://id.wikipedia.org/wiki/Scientology]
[13] Guru kami al-Ustadz al-Fâdhil Masyhuri Badran hafizhahullâhuta’âla menambahkan: “Ini dikarenakan mereka berpaling dari ayat-ayat kauniyyah Allâh (bukti-bukti keberadaan dan kekuasaan-Nya) di alam semesta, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Shâlih Fauzan dalam Kitâbut Tauhid jilid yang pertama.”
[14] Syaikhul Islâm menyebutkan bahwa penaklukan Kisrâ ini (termasuk Qaishar Romawi) terjadi pada masa kekhalifahan ‘Umar bin Khath-thab radhillâhu’anhu, dan harta-harta Kisrâ serta Qaishar diinfakkan oleh ‘Umar di jalan Allâh. [Majmû’ al-Fatâwa: 25/304]
[15] Sebagai tambahan silahkan membaca tulisan kami yang berjudul “Bantulah Palestina dengan Taqwamu” Tulisan ini membahas amalan (yang tampak sepele) namun justru menjadi kunci kemenangan Islam di masa lampau. Dibawakan juga penjelasan ulama salaf bahwa bantuan Bala Tentara Malaikat untuk tentara Rasulullâh dan para Sahabat, akan senantiasa ada untuk kaum muslimin sampai hari kiamat. Hanya saja, bagaimana meraihnya?

Sumber: Al-Hujjah 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader

Silahkan bagi Antum yang ingin mendownload kamus al-munawwir untuk mengklik link yang tersedia pada akhir posting ini. Kamus al-munawwir ini berformat DJVU, oleh karenanya diperlukan DJVU reader untuk membacanya. Alhamdulillah sudah Ana sisipkan menjadi satu file zip (kamus dan readernya). Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke shohib Antum. Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader Nama File : Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader.zip Ukuran : 37.167 kb Download

Download Al-Qur'an/Mushaf Madinah PDF

Alhamdulillah pada postingan kali ini Ana ingin share Al-Qur'an / Mushaf Madinah dengan format file PDF. Semoga bermanfaat bagi Antum yang mendownloadnya dan jangan lupa untuk disebarkan ya! Berikut screenshotnya : klik untuk memperjelas gambar. klik untuk memperjelas gambar. Download : Nama File : mushaf-madinah.pdf Ukuran File : 85.283 kb download mushaf madinah PDF

Download Kitab Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnati wal Kitabil ‘Aziz Bahasa Arab

Ikhwan wa akhwati Fillah, pada postingan kali ini Ana share sedikit kitab yang baru saja Ana punya, bagi Antum/Antumna yang sudah bisa membaca kitab silahkan di download :  Penulis: Abdul-’Azhim bin Badawi Cetakan: Ketiga – 1421 – 2001 Penerbit: Dar Ibnu Rajab Jumlah Halaman: 528 halaman Ukuran: 9 MBReview Kitab : Penulis: Abdul-’Azhim bin Badawi Cetakan: Ketiga – 1421 – 2001 Penerbit: Dar Ibnu Rajab Jumlah Halaman: 528 halaman Ukuran: 8.9 MB