Langsung ke konten utama

Satu Kejahatan Hanya Berbuah Satu Dosa, Tapi….


Normalnya, 1 Kebaikan = 10 Pahala Atau Lebih & 1 Maksiat = 1 Dosa

Banyak dalil yang secara tegas menerangkan bahwa amalan-amalan kebajikan akan dilipatgandakan pahala dan ganjarannya. Bicara kuantitas, adalah dengan digandakannya pahala kebajikan, yang tadinya menjadi 2, 3, 7, sampai 10 kali lipat lebih besar, bahkan sampai 700 kali lipat atau sampai tidak terhingga, tergantung pada banyak faktor.

Berbeda halnya dengan dosa maksiat. Bertolak dari sifat Rahîm dan Rahmat-Nya, Allâh hanya akan membalas 1  maksiat dengan 1 dosa yang setimpal. Tidak ada faktor pengali yang menjadikan suatu maksiat berakibat pada dosa yang berlipat ganda secara kuantitas. Dalilnya adalah firman Allâh:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” [QS. Al-An’âm: 160]

Dan juga firman Allâh:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.” [QS. Al-Qashash: 84]

Sepertinya Ada Kontradiksi ?!

Namun jika kita meneliti dalil-dalil yang lain, terdapat isyarat yang kuat bahwa pada subyek, waktu dan tempat tertentu yang bernilai mulia di sisi Allâhhhhh, balasan suatu maksiat akan dilipatgandakan tidak seperti biasanya.

Ambil contoh seandainya istri-istri Nabi berbuat maksiat (walaupun ini jauh sekali dari pribadi-pribadi mereka yang suci). Allâh dengan tegas mengancam mereka dengan adzab dua kali lipat, disebabkan mereka adalah subyek yang mulia, dalam posisi sebagai Ummahâtul Mukminîn (Ibunya orang-orang beriman) yang mendampingi hidup Nabi. Allâh berfirman:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا. ومن يقنت منكن لله ورسوله وتعمل صالحاً نؤتها أجرها مرتين واعتدنا لها رزقاً كريماً

“Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” [QS. Al-Ahzâb: 30-31]

Contoh lain; kemaksiatan yang terjadi di bulan-bulan Haram. Kemaksiatan di dalamnya akan melahirkan balasan ganda, sebagaimana kebajikan akan dilipatgandakan. Allâh berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu….” [QS. At-Taubah: 36]

Ibnu Katsîr mengatakan[1]: ‘Pada firman Allâh “…maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu..” terdapat isyarat bahwa kemaksiatan yang terjadi pada bulan-bulan Haram tersebut lebih dahsyat dibanding waktu-waktu yang lain, sebagaimana kemaksiatan yang dilakukan di Tanah Haram berlipatganda dosanya dibanding tempat lain berdasarkan firman Allâh:

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Barangsiapa menginginkan terjadinya penyimpangan di Masjidil Harâm, kami akan merasakan untuknya siksa yang amat pedih lagi menyakitkan.” [QS. Al-Hajj: 25][2]

Penyebutan Masjidil Harâm secara khusus dalam ayat tersebut dalam konteks pelarangan maksiat (padahal maksiat tidak boleh terjadi di mana pun juga), menunjukkan bahwa penyimpangan atau kemaksiatan yang terjadi di Tanah Haram bukanlah kemaksiatan biasa.

Apa yang kami paparkan di atas merupakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa dosa atau balasan atas suatu penyimpangan atau kemaksiatan, bisa saja berlipat ganda tergantung pada kedudukan pelaku maksiat, waktu dilakukannya maksiat, dan tempat terjadinya kemaksiatan. Semakin mulia posisi pelaku maksiat, tempat dan waktu terjadinya maksiat, maka semakin dahsyat pula balasannya.

Mengkompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Bertolakbelakang

Sekilas, kesimpulan ini terlihat bertolakbelakang dengan pemahaman yang terbaca dari Surat Al-An’âm (160) dan al-Qashash (84) sebelumnya, yang menjelaskan bahwa 1 kemaksiatan hanya akan berbuah pada 1 dosa, tanpa ada pelipatgandaan. Lantas, bagaimana mengkompromikan dua hal yang tampak kontradiktif ini?

Perlu diketahui bahwa para ulama sebenarnya berbeda pendapat apakah kemaksiatan bisa berkonsekuensi pada dosa yang berlipatganda ataukah tidak. Dan pendapat yang terkuat—Insyâ Allâh—dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada pelipatgandaan dosa atas suatu kemaksiatan secara kuantitas bilangan. Pendapat ini lebih dekat pada zhahir nash-nash yang ada.

Lantas, apa maksud ucapan para ulama ketika menjelaskan bahwa pada waktu dan tempat yang dimuliakan oleh Allâh, kemaksiatan di dalamnya lebih berat dan lebih dahysat?

Jawabnya; pelipatgandaan dosa atas kemaksiaatan yang terjadi (misalkan di bulan Ramadhan), bukanlah pelipatgandaan secara kuantitas bilangan atau kammiyyah, dalam artian; 1 kemaksitan = 2 dosa atau lebih. Namun lebih kepada pelipatgandaan yang bersifat kaifiyyah, di mana 1 dosa di bulan Ramadhan, lebih berat dan lebih dahsyat dibandingkan 1 dosa di luar Ramadhan yang lahir dari kemaksiatan yang sama.

Inilah kesimpulan yang dipaparkan oleh Ibnul Qayyim (wafat: 751-H) dalam ucapannya:

وَمِنْ هَذَا تَضَاعُفُ مَقَادِيرِ السَّيِّئَاتِ فِيهِ لَا كَمِّيَّاتِهَا، … فَالسَّيِّئَةُ فِي حَرَمِ اللَّهِ وَبَلَدِهِ وَعَلَى بِسَاطِهِ آكَدُ وَأَعْظَمُ مِنْهَا فِي طَرَفٍ مِنْ أَطْرَافِ الْأَرْضِ، وَلِهَذَا لَيْسَ مَنْ عَصَى الْمَلِكَ عَلَى بِسَاطِ مُلْكِهِ كَمَنْ عَصَاهُ فِي الْمَوْضِعِ الْبَعِيدِ مِنْ دَارِهِ وَبِسَاطِهِ

“Kadar kemaksiatan yang terjadi di Masjidil Harâm bisa berlipatganda bukan secara kuantitas bilangan,….. Maka kemaksiatan di Tanah Allâh al-Haram, jauh lebih dahsyat dibandingkan tempat lain di penjuru bumi. Oleh karena itu, orang yang bermaksiat di hadapan Sang Raja, di dalam kerajaannya, tidak sama dengan mereka yang melakukan kemaksiatan jauh dari wilayah kerajaan Sang Raja.”[3]

***

Lombok, 10 Jumadal Akhir 1434 / 20-04-2013

Jo Saputra Halim (Abu Ziyân)

________________________________
[1] Mukhtasar Tafsîr Ibn. Katsîr: 2/141.
[2] Fâ-idah: Ibnul Qayyim berkata:

فَتَوَعَّدَ مَنْ هَمَّ بِأَنْ يَظْلِمَ فِيهِ بِأَنْ يُذِيقَهُ الْعَذَابَ الْأَلِيمَ

“Allâh mengancam orang yang (sekedar-pent) bermaksud melakukan kejahatan di Masjidil Harâm dengan azab yang pedih.” [Zâdul Ma’âd: 1/52]
Menunjukkan betapa kejahatan yang terjadi di Tanah Haram bukanlah sembarang kejahatan.
[3] Zâdul Ma’âd: 1/52, Cet. Mu-assasatul Risâlah, 1415-H.

Sumber: http://kristaliman.wordpress.com/2013/04/20/satu-kejahatan-hanya-berbuah-satu-dosa-tapi/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader

Silahkan bagi Antum yang ingin mendownload kamus al-munawwir untuk mengklik link yang tersedia pada akhir posting ini. Kamus al-munawwir ini berformat DJVU, oleh karenanya diperlukan DJVU reader untuk membacanya. Alhamdulillah sudah Ana sisipkan menjadi satu file zip (kamus dan readernya). Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke shohib Antum. Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader Nama File : Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader.zip Ukuran : 37.167 kb Download

Download Al-Qur'an/Mushaf Madinah PDF

Alhamdulillah pada postingan kali ini Ana ingin share Al-Qur'an / Mushaf Madinah dengan format file PDF. Semoga bermanfaat bagi Antum yang mendownloadnya dan jangan lupa untuk disebarkan ya! Berikut screenshotnya : klik untuk memperjelas gambar. klik untuk memperjelas gambar. Download : Nama File : mushaf-madinah.pdf Ukuran File : 85.283 kb download mushaf madinah PDF

Download Kitab Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnati wal Kitabil ‘Aziz Bahasa Arab

Ikhwan wa akhwati Fillah, pada postingan kali ini Ana share sedikit kitab yang baru saja Ana punya, bagi Antum/Antumna yang sudah bisa membaca kitab silahkan di download :  Penulis: Abdul-’Azhim bin Badawi Cetakan: Ketiga – 1421 – 2001 Penerbit: Dar Ibnu Rajab Jumlah Halaman: 528 halaman Ukuran: 9 MBReview Kitab : Penulis: Abdul-’Azhim bin Badawi Cetakan: Ketiga – 1421 – 2001 Penerbit: Dar Ibnu Rajab Jumlah Halaman: 528 halaman Ukuran: 8.9 MB