Langsung ke konten utama

Do'a Tasyahud

22- TASYAHUD

52- التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.


52. “Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkahNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.” [67]

---------------------------------
[67] HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 1/13 dan Imam Muslim 1/301.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader

Silahkan bagi Antum yang ingin mendownload kamus al-munawwir untuk mengklik link yang tersedia pada akhir posting ini. Kamus al-munawwir ini berformat DJVU, oleh karenanya diperlukan DJVU reader untuk membacanya. Alhamdulillah sudah Ana sisipkan menjadi satu file zip (kamus dan readernya). Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke shohib Antum. Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader Nama File : Kamus Al-Munawwir Arab - Indonesia Digital DJVU + Reader.zip Ukuran : 37.167 kb Download

Renungan untuk Saudariku Muslimah

Saudariku Muslimah, luangkan waktumu sejenak untuk membaca ini... Tidak diragukan lagi. Ajaran Islam sangat memuliakan posisi wanita. Hingga ada yang mengklaim, kaum wanita belum pernah dimuliakan, kecuali setelah Islam datang. Bangsa-bangsa Barat memang memberikan kebebasan penuh kepada wanita. Tetapi pada saat yang sama, wanita-wanita Barat tidak dilindungi, tidak diberikan hak-haknya, tidak dimuliakan, bahkan selalu dieksploitasi. Dalam Islam, suara kaum wanita dihargai; pendapat mereka diterima; kehormatan mereka dijaga; kezhaliman atas mereka diharamkan; hak-hak nafkah mereka diberikan; hak waris juga diberikan; hak menentukan masa depan pernikahan, diakui; hak ibadah mereka dihargai; hak menikah, hamil, melahirkan, menyusui, berada dalam nifas, juga dilindungi; apabila terjadi perceraian dalam keluarga, posisi mereka tidak dirugikan. Bahkan hak-hak politik kaum wanita juga dihargai. Luar biasa, belum ada konsep apapun yang memberikan begitu banyak kemuliaan kepada wanita, s...